ANTARA - Jelang Natal dan tahun baru, pemerintah mengeluaran peraturan melalui Inmendagri No.62 tahun 2021, yang meminta rumah ibadah untuk membentuk Satgas Prokes Gereja agar mencegah penularan COVID-19. Sosialiasi peniadaan ...
from Berita Terkini - ANTARA News https://ift.tt/3laHfKF
from Berita Terkini - ANTARA News https://ift.tt/3laHfKF
Comments
Post a Comment