ANTARA - Majelis Hakim tindak pidana korupsi (tipikor) di Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif M Nurdin Abdullah. Dia dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan ...
from Berita Terkini - ANTARA News https://ift.tt/3I3Dy3j
from Berita Terkini - ANTARA News https://ift.tt/3I3Dy3j
Comments
Post a Comment