ANTARA -Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, saat dihubungi ANTARA, Senin, (18/10), mengatakan masyarakat dapat mengacu kepada Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2021 dalam ...
from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/3aLlV97
from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/3aLlV97
Comments
Post a Comment