Imigrasi pulangkan WN Suriah setelah 5 tahun tanpa tujuan di Bali

Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali, memulangkan warga negara asing (WNA) asal Suriah bernama Louay Shoukair setelah 5 tahun di Indonesia tanpa kejelasan tujuan dan penempatan. "Warga asing asal Suriah dikenai tindakan ...

from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/3CmItZh

Comments