Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ) memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju senilai Rp3,1 miliar. Hal tersebut terungkap dalam konstruksi perkara yang ...
from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/3kFL0bm
from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/3kFL0bm
Comments
Post a Comment