Qanun Jinayat dinilai belum buat jera pelaku kekerasan terhadap anak

Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dinilai belum membuat jera para pelaku kekerasan terhadap anak. “Qanun Jinayat lebih mengutamakan penghukuman pada pelaku kejahatan dan belum menyentuh pada aspek ...

from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/2UAYlHF

Comments