Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Provinsi Bengkulu membekukan atau memblokir aset tanah milik BI, salah satu dari dua tersangka korupsi anggaran negara untuk modal usaha di badan usaha milik daerah (BUMD). "Pemblokiran ...
from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/2V3thk2
from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/2V3thk2
Comments
Post a Comment