Kejari Mukomuko memblokir aset tanah tersangka korupsi BUMD

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Provinsi Bengkulu membekukan atau memblokir aset tanah milik BI, salah satu dari dua tersangka korupsi anggaran negara untuk modal usaha di badan usaha milik daerah (BUMD). "Pemblokiran ...

from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/2V3thk2

Comments