Jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap enam terpidana kasus korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), dengan menjebloskan keenamnya ke ...
from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/2WpexMq
from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/2WpexMq
Comments
Post a Comment