Jakpro: 26 kafe tak berizin yang ditertibkan tidak masuk RAP

Manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro menegaskan 26 kafe tak berizin yang ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara, tidak masuk program ganti untung atau ...

from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/2WrqEcp

Comments