Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan DKI Jakarta menggelar pembelajaran tatap muka terbatas saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dengan penerapan aturan kapasitas maksimal 50 persen. Itu ...
from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/3zbYtMR
from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/3zbYtMR
Comments
Post a Comment