Aturan sekolah tatap muka terbatas di DKI Jakarta saat PPKM Level 3

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan DKI Jakarta menggelar pembelajaran tatap muka terbatas saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dengan penerapan aturan kapasitas maksimal 50 persen. Itu ...

from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/3zbYtMR

Comments