Kementerian Perhubungan masih menerapkan persyaratan sama untuk perjalanan rutin di kawasan aglomerasi saat libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan ...
from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/3kzTGQV
from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/3kzTGQV
Comments
Post a Comment