KAI Divre I Sumut wajibkan penumpang antarkota tunjukkan telah vaksin

Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara (Sumut) mulai 29 Juli 2021 mewajibkan calon penumpang kereta api antarkota menunjukkan dokumen vaksin minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama. "Penerapan ...

from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/3BVs7aD

Comments