ANTARA - Perusahaan industri yang memiliki surat Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dapat terus beroperasi saat PPKM. Hal ini disampaikan oleh Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian ...
from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/377IFOF
from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/377IFOF
Comments
Post a Comment