Wagub DKI: Rem darurat adalah kewenangan pusat

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan kebijakan rem darurat seiring dengan meningkatnya COVID-19 merupaka kewenangan dari Pemerintah Pusat karena kebijakan PPKM mikro yang diterapkan selama ini selalu merujuk ...

from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/3gUk6Jk

Comments