Petugas Satpol PP membubarkan aktivitas pedagang kaki lima dalam rangka pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran COVID-19 di kawasan Bulungan, Jakarta, Senin (21/6/2021). Pembatasan tersebut dilakukan mulai pukul 21.00 ...
from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/3qnbijO
from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/3qnbijO
Comments
Post a Comment