Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat membongkar bangunan rumah pribadi karena tidak sesuai dengan izin mendirikan bangunan (IMB) yang dimiliki di Jalan Rawa Sawah V, No 5 RT 03 RW 08, Kelurahan Kampung Rawa, ...
from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/3wo66ie
from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/3wo66ie
Comments
Post a Comment