Pengacara: penangkisan eksepsi Rizieq lumrah

ANTARA - Kuasa Hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Aziz Januar, pada Selasa (30/3), menyebut penangkisan eksepsi terhadap kliennya di sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 merupakan hal yang lumrah. ...

from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/3ulXQ0r

Comments