Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan memberi sanksi administratif berupa teguran tertulis untuk Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI. Tim pemantauan langsung KPI Pusat mendapati cuplikan adegan ciuman bibir antara ...
from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/3cS3NcC
from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/3cS3NcC
Comments
Post a Comment