Aspidum Kejati DKI Jakarta, Agus Winoto. Agus, yang sempat dicari-cari KPK, pada akhirnya harus menyandang status tersangka.from news.detik https://ift.tt/2ZZPvjD
Aspidum Kejati DKI Jakarta, Agus Winoto. Agus, yang sempat dicari-cari KPK, pada akhirnya harus menyandang status tersangka.
Comments
Post a Comment