Divonis Kartel dengan Honda, Yamaha Didenda Lebih Besar

Divonis melakukan kartel, Honda dan Yamaha didenda puluhan miliar. Denda Yamaha lebih besar yaitu Rp 25 miliar. sementara AHM sebesar Rp 22,5 miliar.

from oto.detik http://bit.ly/2GQRPTo

Comments