MK tegaskan advokat tidak kebal hukum

Mahkamah Konstitusi menegaskan, meskipun hak imunitas advokat dijamin dan dilindungi dalam UU Advokat, namun hal ini tidak serta-merta membuat advokat menjadi kebal terhadap hukum. "Ini karena hak imunitas tersebut ...

from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/2Xv25Xx

Comments