Pengadilan Tinggi (PT) Medan menolak banding Meliana. Alhasil, ia harus menjalani hukuman 18 bulan penjara karena mengkritik volume azan.from news.detik https://ift.tt/2ES3emN
Pengadilan Tinggi (PT) Medan menolak banding Meliana. Alhasil, ia harus menjalani hukuman 18 bulan penjara karena mengkritik volume azan.
Comments
Post a Comment