Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dinyatakan sebagai organisasi terlarang dan dibekukan karena mewadahi aksi terorisme.from news.detik https://ift.tt/2Kcsphq
Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dinyatakan sebagai organisasi terlarang dan dibekukan karena mewadahi aksi terorisme.
Comments
Post a Comment